Puluhan Wanita Malam Terjaring Razia
Penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Kutai Timur digelar Rabu (28/9/2016) malam hingga Kamis (29/9/2016) dini hari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Kutai Timur digelar Rabu (28/9/2016) malam hingga Kamis (29/9/2016) dini hari tadi.
Dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang, penyisiran dilakukan di beberapa sudut jalan Kota Sangatta, tempat hiburan malam hingga beberapa tempat penginapan yang diduga rawan tindak asusila.
Penertiban yang didampingi Asisten IV Setkab Kutim Mugeni, melibatkan puluhan personel Satpol PP, Polres Kutim, dan TNI, baik dari Kodim maupun Lanal Sangatta.
Sejumlah panti pijat yang diduga menjadi kedok praktik asusila ikut dihampiri tim gabungan.
"Tujuan kami, untuk menertibkan praktik praktik asusila yang berkedok tempat pijat, kafe maupun karaoke yang kian banyak bermunculan di Sangatta," kata Kasmidi.
Hasilnya, 34 wanita malam terjaring dalam razia tersebut. Baik dari tempat hiburan malam maupun kafe dan penginapan.
"Sebagian dari mereka merupakan warga asal Sangatta Selatan. Ada dua orang tak memiliki KTP dan sebagian kecil memegang KTP luar Kaltim," ungkap Ami, staf Satpol PP yang melakukan pendataan.
Ada pula wanita yang kepergok berada di penginapan. Namun mengaku menjenguk temannya yang lagi sakit.