Gara-gara Ulah Bejat Oknum Karyawan Koperasi, Gadis Ini Alami Trauma
Saat ditemui di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres, RR tampak trauma.
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - RR (11) warga Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, melaporkan dugaan pelecehan seksual.
Dengan didampingi oleh orang tuanya, iapun melaporkan pelakunya EG (41) ke Polres Deliserdang dengan surat tanda penerimaan laporan nomor SPTL/681/IX/2016/SU RES DS.
Disebut kalau pelaku merupakan karyawan koperasi simpan pinjam.
Saat ditemui di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres, RR tampak trauma.
Putri pertama pasangan SH (34) dan Wg (36) ini hanya terdiam dan menundukkan kepala saja.
Wagini menceritakan kalau kejadian pelecehan kepada anaknya itu terjadi pada Kamis, (29/9/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Ia meminta pelaku yang memang sudah diamankan warga dan dibawa ke Polres dihukum seberat beratnya.
“Pelakunya itu saya kenal, karena memang sering datang ke rumah. Dia itu tukang koperasi, saya meminjam uang dan pelakunya inilah yang setiap hari mengutip cicilan uang yang saya pinjam di koperasi. Dia melakukannya saat saya enggak ada di rumah,” kata ibu korban. (dra/tribun-medan.com)