Hasil Tax Amnesty Manado Rp 180 Miliar
Hari terakhir pengurusan Tax Amnesty juga dimanfaatkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw untuk melaporkan harta kekayaannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kantor KPP Pratama Manado dipadati warga yang hendak mengikuti Tax Amnesty, Jumat (29/9/2016).
Ruangan tempat mengurus Tax Amnesty terasa sesak. Kemacetan parah terjadi di jalan masuk menuju kantor tersebut.
Hari terakhir pengurusan Tax Amnesty juga dimanfaatkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw untuk melaporkan harta kekayaannya.
Wagub datang sekira pukul 12 siang.
Sempat kesulitan masuk ke kantor saking padatnya kendaraan di jalan masuk ke sana.
Wagub sempat bertemu dengan Kadis PU JE Kenap yang juga mengurus Tax Amnesty.
Wagub melaporkan Tax Amnesty di ruang lantai dua, dipandu Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Hanna Hesky Pontoh.
Kandouw terlihat sangat antusias. Kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network), ia membeber alasannya.
Dikatakan Kandouw, suksesnya program tax amnesty berimbas pada kembalinya anggaran pusat ke daerah.
"Dana DAU akan turun kemari pada Desember, karena perolehan pajak kita meningkat," kata dia.
Kandouw mengatakan, jumlah dana Tax Amnesty di KPP Manado mencapai Rp 180 miliar. Jumlah itu lebih besar dari anggaran Sulut yang dipotong.
Kandouw berharap semua pejabat daerah di Sulut dan ASN mengikuti jejaknya.
"Harus sukseskan program ini," kata dia.