Kapolresta Pontianak Imbau Warga Yang Menjadi Korban Dimas Kanjeng Segera Melapor
Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Walau hingga kini belum ada warga Kota Pontianak yang menyampaikan laporan ke Polresta Pontianak, terkait kasus pengganda uang pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) di Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/ RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengimbau, jika ada warga masyarakat di wilayah hukum Polresta Pontianak, yang telah menjadi korban atau terindikasi akan menjadi korban, untuk segera menyampaikan laporan kepada pihaknya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor. Sehingga dapat ditangani lebih cepat," imbaunya, Minggu (2/10/2016) malam.