Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Pontianak Imbau Warga Yang Menjadi Korban Dimas Kanjeng Segera Melapor

Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolresta Pontianak Imbau Warga Yang Menjadi Korban Dimas Kanjeng Segera Melapor
Repro/Kompas TV
Salah satu mantan santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Iip Saripudin, warga Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng, Kamis (29/9/2016) menunjukkan foto-foto yang memperlihatkan saat Dimas Kanjeng menunjukkan berpeti-peti uang kertas di padepokannya, di Probolinggo, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Walau hingga kini belum ada warga Kota Pontianak yang menyampaikan laporan ke Polresta Pontianak, terkait kasus pengganda uang pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) di Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/ RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengimbau, jika ada warga masyarakat di wilayah hukum Polresta Pontianak, yang telah menjadi korban atau terindikasi akan menjadi korban, untuk segera menyampaikan laporan kepada pihaknya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor. Sehingga dapat ditangani lebih cepat," imbaunya, Minggu (2/10/2016) malam.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas