''Saya dan Anak Saya Tak Boleh Pulang Sebelum Membayar Biaya Persalinan''
Ani yang merupakan keluarga kurang mampu ini, dilarang meninggalkan rumah sakit untuk pulang ke rumahnya bersama balitanya Nur Fadillah.
Editor: Wahid Nurdin
Pengasilan tersebut hanya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari- harinya. Sampai saat ini, belum ada tabunganya.
Ani berharap, pihak pemerintah atau dermawan lainnya ingin membantunya untuk melunasi adminiatrasi tersebut.
Pasalnya, dia kebingungan untuk mendapatkan uang sebanyak tagihanya. Sementara, keluarganya hanya mengandalkan upah sopirnya saja.
"Saya meminta pemerintah atau orang dermawan yang mau membatu kami. Saya tidak tahu, mau ambil uang dimana lagi," ujarnya.
Direktur RSUD Salewangang Maros Siti Maryam mengatakan berdasarkan aturan, pasien yang dirawat hanya diberikan waktu untuk mengurus berkas yang dibutuhkan seperti BPJS, KK dan KTP selama 3x24 jam.
"Tapi pasien ini tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut selama waktu yang ditentukan. Tidak ada juga pihak terkait yang mau bertangggungjawab. Makanya kami juga kesulitan," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan keringanan kepada pasien jika ada yang mau bertanggungjawab.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.