Geledah Rumah Dimas Kanjeng, Polisi Tak Bisa Temukan Bunker Penyimpanan Uang
Dalam penggeledahan yang dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, penyidik juga menemukan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 33 lembar.
Editor: Sugiyarto
Ketika penggeledahan berlangsung, tim penyidik mencari bunker penyimpanan uang atau emas batangan.
Namun petugas yang mengubek-ubek rumah tersangka mulai ruang tamu, beberapa kamar termasuk kamar pribadi tersangka tak menemukan bunker.
Penggeledahan yang dilanjutkan ke lantai 2 juga tak menemukan bunker.
Pencarian bunker di rumah pribadi tersangka, penyidik mengajak orang dari Bank Indonesia (BI).
Petugas BI itu membawa alat khusus untuk mendeteksi uang palsu. Karena ditengarai di area padepokan yang dipimpin tersangka ada indikasi uang palsu yang beredar
Kombes Argo mengaku belum menemukan uang palsu.
"Uang mainan yang dibawa tadi itu untuk rekonstruksi saat penyerahan uang dari Taat ke tersangka Wahyudi setelah pembunuhan Abdul Gani," ujarnya.
Kabar yang diperoleh Surya, bunker tidak dibuat di kediaman tersangka. Namun ada sebuah tempat yang dicurigai dan diyakini petugas sebagai penyimpanan uang dan barang berharga.
Lokasinya tidak jauh dari kediaman tersangka dan sekarang masih dalam pendeteksian. Sesuai rencana, penyidik, hari ini (Selasa, 4/10) meneruskan pencarian.
Ketika penyidik mencari bunker di kediaman Kanjeng Taat Pribadi, petugas tiba-tiba mencium aroma busuk dari rumah bagian belakang.
Curiga ada sesuatu akhirnya petugas mengubek-ubek rumah bagian belakang. Setelah diselidiki, bau busuk itu muncul dari daging yang ada dalam kulkas.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, rekonstruksi pembunuhan Abdul Gani di lingkungan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi memerankan 74 adegan.
Adegan yang diperagakan itu sudah dilist oleh penyidik sebanyak 67, tapi di lapangan ada penambahan 7 adegan sehingga menjadi 74.
Adegan itu di antaranya, tersangka Ahmad Suryono yang semula tidak tercatat dengan perintah menunggu korban di pojokan selatan pendopo. Selain itu, penambahan lain, saat mengangkat mayat Abdul Gani usai dibunuh di ruang Asrama Putra.
Di adegan 27 sampai adengan 46, korban Abdul Gani yang diperankan petugas dari Polda Jatim mulai memarkir mobil Avanza putih N 1216 NQ di depan Asrama Putra. Selanjutnya korban dipersilakan masuk kantor dan berbicara dengan tersangka Wahyu Wijaya selama 5 menit.