Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Residivis Mengaku Anggota Mabes Polri Bawa Senjata Api Rakitan

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap Ahmad Sopyan alias Iwan (44) di tengah pemukiman penduduk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Residivis Mengaku Anggota Mabes Polri Bawa Senjata Api Rakitan
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap Ahmad Sopyan alias Iwan (44) di tengah pemukiman penduduk di Jalan Durian, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menangkap Ahmad Sopyan alias Iwan (44) di tengah pemukiman penduduk di Jalan Durian, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Iwan ditangkap karena membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Iwan adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Tersangka baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Agustus lalu," kata Murbani, Senin (3/10/2016).

Murbani mengatakan, Iwan sempat mengaku sebagai anggota Mabes Polri saat akan ditangkap petugas dengan menunjukkan kartu identitas palsu berlogo Mabes Polri.

Dari tersangka Iwan, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, enam butir peluru, satu unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, dan kartu identitas logo Mabes Polri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas