Yakin Kakaknya Meninggal karena Ramuan Kanjeng Dimas, Pria ini Lapor Polisi Bawa Barang Bukti ini
Kasianto (52), warga Tambak Asri juga meninggal dunia setelah diyakini minum ramuan Kanjeng.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bukan hanya Najmiah yang meninggal dunia setelah minum ramuan dari Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Kasianto (52), warga Tambak Asri juga meninggal dunia setelah diyakini minum ramuan Kanjeng.
Hal itu dikatakan adik Kasianto, Winu Sunarsono (49) di Mapolda Jatim, Senin (3/0/2016).
Dia datang bersama istri Kasianto, Gunarsih (53). Tapi Gunarsih enggan berkomentar saat ditanya kejadian yang dialami suaminya.
"Saya benar-benar capek," kata Gunarsih singkat.
Sedang Winu menyebutkan Kasianto meninggal dunia pada Maret 2015.
Sebelum meninggal, Kasianto mengeluhkan sakit di dadanya. Keluarga langsung membawa Kasianto ke RS Adi Husada.
Berdasar keterangan dokter, Kasianto mengalami gangguan paru-paru. Tapi Winu tidak merinci penyakit yang diidap kakaknya. Kasianto meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Saat meninggal, kuku kaki, dan tangan menghitam. Namun, Winu tidak tahu penyebab menghitamnya kuku kaki dan tangan kakaknya.
"Kata istrinya, dia sempat minum ramuan dari Kanjeng Dimas. Tapi saya tidak tahu bentuk ramuannya," kata Winu.
Dia menyebutkan kakaknya sering datang ke padepokan beberapa bulan sebelum meninggal dunia.
Kakaknya mendesak agar Kanjeng Dimas segera mencairkan uang sesuai janjinya. Tapi Winu tidak tahu berapa uang yang dijanjikan Kanjeng Dimas.
Dia hanya tahu kakaknya telah menyerahkan uang Rp 300 juta sejak bergabung pada 2012.
Saat berada di padepokan, Winu menuturkan, Kasianto mendapat ramuan dari Kanjeng Dimas. Ramuan ini langsung diminum di padepokan.
Setelah itu Kasianto pulang ke Surabaya. Beberapa hari setelah dari padepokan, Kasianto mengeluhkan sakit di dadanya.
"Dia mengeluh sakit sejak Februari 2015, dan meninggal dunia pada Maret 2015," tambahnya.
Winu datang ke Mapolda sambil membawa barang-barang pemberian Kanjeng Dimas, di antara tongkat warna kuning keemasan dan kotak kayu warna cokelat.
Kotak kayu itu dipercaya sebagai ATM penggandaan uang. Kotak kayu ini berisi selembar uang Thailand pecahan 1.000, tiga lembar uang Korea pecahan 5.000, dan selembar kuitansi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono membenarkan adanya laporan di Polres Tanjung Perak. Namun terkait dugaan korban diracun, belum bisa dipastikan.
"Bagaimana proses kematiannya masih diselidiki. Tapi kami fokus dalam laporan dugaan penipuan," jelas Kombes Argo. Mif