Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Guru SMP yang Tampar Siswanya Minta Maaf ke Orangtua Korban
Guru E dengan didampingi suaminya menyatakan permintaan maaf pada kedua orang tua korban disaksikan tokoh masyarakat setempat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kasus guru tampar siswa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu Lamongan, Jawa Timur. Guru berinisial E bersama suami telah menemui kedua orangtua korban, termasuk korban, Selasa (24/9/2024) malam.
Guru E dengan didampingi suaminya menyatakan permintaan maaf pada kedua orang tua korban disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Baca juga: Kronologis Guru SMP di Lamongan Tampar Siswanya: Korban Panggil Nama ke Pelaku Tanpa Sapaan Ibu
Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E. Bahkan E dan suaminya secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.
Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orang tua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya selaku orangtua dari Satria, saya menerima permintaan maaf dari ibu Ely telah berbuat salah pada anak saya. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa
Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas kesalahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.
"Saya memohon maaf atas kesalahan istri saya yang telah memukul siswanya saat ulangan. Dan tidak akan mengulangi lagi," ungkap suami E.
Senada E juga terbuka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
E, guru Bahasa Inggris yang mengakui kesalahannya ini kemudian berjabat tangan dengan kedua orang tua korban dan siswa yang jadi sasaran emosinya saat jam pelajaran, Selasa siang (24/9/2024).
Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua siswa yang isinya perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Selasa (24/9/2024) malam di atas meterai Rp 10.000 disebutkan juga jika surat pernyataan dibuat tanpa paksaan oleh siapapun.
Baca juga: Nikita Mirzani Semprot Vior gara-gara Bercanda soal Jemput Paksa Lolly: Ntar Kena Tampar sama Saya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan, persoalan yang ada di SMP Negeri 2 Kembangbahu tidak ada masalah lagi.
"Sudah, sudah selesai. Dan bu guru E dengan didampingi suaminya telah beriktikad baik bertandang ke rumah korban menemui kedua orang tua siswa untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya," ungkap Munif Syarif saat dikonfirmasi SURYA, Rabu (25/9/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.