Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komplotan Begal Bermodus Tabrak Lari Ditangkap Usai Beraksi 72 Kali

Setelah memperdaya korbannya, tersangka berpura-pura mengajak korban menemui keluarganya namun di tengah jalan, barulah sepeda motor dirampas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Begal Bermodus Tabrak Lari Ditangkap Usai Beraksi 72 Kali
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tujuh orang perampok yang kerap beraksi dengan modus menuduh korbannya telah melakukan tabrak lari akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.

Mereka ditangkap setelah sukses beraksi sebanyak  72 kali beraksi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, mereka yang ditangkap adalah Chandra Irawan Munthe alias Gondrong (24), Benny Syahputra Silaban (30), Andre Siregar (27), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31), Andi Putra Tanjung (34), dan Yuda Armaja (25).

"Tiap kali beraksi, para tersangka ini menargetkan sepeda motor korbannya. Sebelum dirampok, korban dihentikan di tengah jalan lalu dituduh telah melakukan tabrak lari," kata Rina, Selasa (4/10/2016).

Setelah berhasil memperdaya korbannya, tersangka kemudian berpura-pura mengajak korban menemui keluarganya namun di tengah jalan, barulah sepeda motor korban dirampas.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tersangka CN (Chandra). Dari keterangan tersangka, ia kerap beraksi bersama rekan-rekannya," ungkap Rina.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah mendapati identitas tersangka lainnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsekta Sunggal. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas