Teror Geng Motor di Makassar, Emak-emak Penjual Nasi Kuning Diserang, Anak Panah Tertancap di Dada
Teror geng motor marak terjadi di Makassar, emak-emak penjual nasi kuning diserang, anak panah tertancap di dadanya.
Penulis:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Belakangan ini aksi teror geng motor marak terjadi di Kota Makassar.
- Terakhir emak-emak penjual nasi kuning jadi korban serangan geng motor.
- Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian dada dekat bahu setelah terkena anak panah busur yang dilepaskan pelaku.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Belakangan ini aksi teror geng motor marak terjadi di Kota Makassar.
Kelompok geng motor ini bersenjatakan busur hingga senjata tajam jenis pisau.
Biasanya mereka konvoi dan menyerang warga secara acak.
Polisi telah mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan serangan geng motor demi memberikan rasa aman bagi warga Makassar.
Bahkan, tak sedikit pelaku sudah ditangkap.
Tribunnews.com merangkum aksi geng motor di Kota Makassar sepanjang akhir pekan kemarin, Sabtu (23/5/2026) dan Minggu (24/5/2026).
1. Emak-emak Penjual Nasi Kuning Diserang Geng Motor Makassar, Anak Panah Tertancap di Dada
Dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga terlibat aksi teror busur terhadap penjual nasi kuning.
Keduanya diduga anggota geng motor, berinisial RH (20) dan MH (17).
Mereka ditangkap Unit Resmob Polsek Rappocini, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Baca juga: Geng Motor Bersenjata Airsoft Gun Serang Warung Kopi di Tanah Abang Jakarta Pusat, Rampas Rp2 Juta
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Jl Hertasning, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (23/5/2026) sehari sebelum penangkapan.
Korban yang merupakan perempuan, diketahui tiap hari berjualan nasi kuning di sekitar lokasi kejadian.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian dada dekat bahu setelah terkena anak panah busur yang dilepaskan pelaku.
"Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berjualan seperti biasa," kata Panit I Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Suprianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026)