Kru Kabin Singapore Airlines Bawa Ekstasi Ditangkap saat Tiba di Bandara Ngurah Rai
Kru kabin maskapai terkemuka dunia, Singapore Airlines diamankan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kru kabin maskapai terkemuka dunia, Singapore Airlines diamankan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Goh Thiam Ann Desmond diamankan di Bandara Ngurah Rai, saat baru saja tiba. Tersangka pun dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.
"Kami amankan tersangka saat baru saja tiba di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. Tersangka membawa sabu dan ekstasy," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Selasa (4/10/2016).
Kabin kru maskapai asing itu diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,47 gram dan 1,08 gram ekstasi warna hijau-kuning.
Tersangka akan dilimpahkan kepada pihak kKepolisian untuk ditindaklanjuti penanganannya.
"Kami sudah mengamankan tersangka dan kami akan melakukan pelimpahan dan juga pengamanan lebih ketat terhadap upaya-upaya penyelundupan narkoba," ujarnya. (ang)