Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Jemaah Haji Surabaya Ditahan di Arab Saudi karena Bawa Uang Tunai Rp 2 Miliar

Ketiga jemaah haji tersebut terbukti membawa uang tunai sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan Euro tanpa melapor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Jemaah Haji Surabaya Ditahan di Arab Saudi karena Bawa Uang Tunai Rp 2 Miliar
TRIBUN/SANOVRA JR
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di bandara International Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Minggu (18/9). Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama debarkasi Makassar yang terdiri 250 jemaah asal kota Makassar dan 199 jemaah asal Kabupaten Soppeng tiba kembali di tanah air seusai menunaikan ibadah haji 2016/1437 H. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Tiga anggota jemaah haji Indonesia kini berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, Senin (3/10/2016).

Ketiga jemaah haji tersebut terbukti membawa uang tunai sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan Euro tanpa melapor.

Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, tiga anggota jemaah yang berasal dari kelompok terbang 39 Debarkasi Surabaya (SUB 39) tersebut diketahui membawa uang tersebut saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi.




"Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak. Jemaah tersebut dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan (BAP) tentang kepemilikan uang yang dibawa," kata Agus.

Setelah pihak imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan, diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah (47) yang juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36).

"Ketiga jemaah tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daerah Kerja Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang dolar AS dan euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah," kata Agus.

Sementara itu Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam mengatakan, kaget ketika mendengar kabar ada tiga anggota jemaahnya, ditahan terkait uang pecahan dolar AS dan euro mengingat tidak pernah ada laporan sebelum keberangkatan soal uang tersebut.

BERITA TERKAIT

"Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu," kata Naryanto yang ditemui di Bandara Madinah.

Ia mengaku selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa uang berlebihan.

Dia juga selalu berpesan kepada jemaah agar tidak mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal.

Namun Naryanto tetap berharap agar para anggota jemaah tersebut bisa dibebaskan.

"Harapannya bisa pulang bersama kita, uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang," ucapnya.

Sementara itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menurut Nurul siap membantu menyelesaikan permasalahan itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas