90 Ton Beras Selundupan akan Dihibahkan ke Kota Tanjungpinang
Pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam akan menghibahkan sebanyak 90 ton beras hasil selundupan ke Tanjungpinang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah melakukan beberapa kali penangkapan penyelundupan beras, akhirnya pihak Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam akan melakukan penghibahan beras tangkapan tersebut.
Beras ini akan dihibahkan ke Tanjungpinang.
Kepala Kantor BC Batam Nugroho Wahyu, Rabu (5/10/2016) pagi mengatakan, penyerahan hibah ini akan dilakukan di Kantor BC Batam secara simbolis sekitar pukul 14.00 WIB.
"Acaranya nanti siang. Itu penyerahan hibah beras tangkapan yang kita tangkap beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses hukum, barang itu tidak kita lelang, tetapi kita hibahkan saja," kata Nugroho.
Menurut Nugroho, bisa saja barang hasil tangkapan tersebut dilelang dan uangnya masuk ke dalam kas negara. Namun untuk kondisi saat ini, barang-barang tersebut lebih baik dihibahkan daripada dilelang.
"Ada sekitar 90 ton beras yang akan kita serahkan ke Tanjungpinang nanti. Acara simbolisnya di Kantor BC Batam," ujar dia.
Selain penyerahan, nantinya sekitar pukul 15.00 WIB, BC Batam juga akan melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang ditangkap petugas BC beberapa waktu lalu. Pemusnahan tersebut akan dilakukan di salah satu pemenang lelang pemusnahan.
"Untuk pemusnahan, dilakukan oleh perusahan pemenang lelang yang biasa melakukan pemusnahan ini. Acaranya juga nanti siang usai hibah beras," ujarnya. (Koe)