Disebut Ada Penyimpangan Anggaran PON XIX Jabar 2016, Ini Kata Aher
Aher memastikan, tidak sepeserpun anggaran untuk penyelenggaraan PON diselewengkan seperti yang ditudingkan CBA.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Adapun proses lelang yang diduga menyimpang, kata Ucok, di antaranya pengadaan tenda, pendukung sarana dan prasarana non permanen untuk penyelenggaraan PON di Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar.
"Alokasi anggaran Rp 32,3 miliar. Bayangin pengadaan tenda itu nilai sebesar itu. Kemudian dimenangkan PT Setia Darma Wijaya Raya yang nilainya Rp 29,5 miliar. Padahal ada perusahan yang tendernya lebih kecil nilai lelangnya, sebesar Rp 27 miliiar. Potensi kerugian Rp 2
miliar," kata Ucok.
Tak hanya itu, kata Ucok, terdapat potensi kerugiaan negara pada peningkatan Jalan Pinayungan Curug untuk akses jalan ke venue di Kabupaten Karawanng.
Menurutnya, alokasi anggaranya mencapai Rp 33,4 miliar. Adapun proses lelang dilakukan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang.
"Lelang dimenangkan Mizindo Mitra Karya yang nilainya Rp 29 miliar, tapi ada nilai lelang yang nilainya Rp 26 miliar. Potensi kerugian negaranya mencapai Rp 3 miliar," ujar Ucok.
Belum lagi, pembangunan ruas jalan Cimerak-Madasari di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, potensi kerugian dari pembangunan ruas jalan itu mencapai Rp 870 juta.
"Itu contoh-contoh yang nilai kerugiannya besar. Kalau yang lainnya kecil-kecil," kata dia. (cis)