Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita Harley Davidson dan Lima Mobil Dimas Kanjeng

Sepeda motor warna merah ini , di lampu depannya tertempel stiker Badan Peneliti Independen (BPI).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Sita Harley Davidson dan Lima Mobil Dimas Kanjeng
Capture Youtube
Dimas Kanjeng. 

Dia menceritakan, tujuan lain dilakukan penyegelan aset itu untuk mengantisipasi adanya potensi kendala - kendala selama penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Artinya, jika barang ini sudah disegel, tidak satu pun orang yang bisa mengambilnya kecuali atas izin dari Polda Jatim.

"Kalau ada yang mengaku pemilik sepeda atau mobil ini, harus melapor dan izin dulu. Makanya, kami antisipasi dengan hal ini agar tidak kesulitan ke depannya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas