Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

7,6 Ton Bawang Merah Ilegal Diangkut dari Medan Menuju Banda Aceh

Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7,6 Ton Bawang Merah Ilegal Diangkut dari Medan Menuju Banda Aceh
Serambi Indonesia/Muhammad Nasir
Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh, Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 WIB. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh, Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (5/10/2016) membenarkan pihaknya mengamankan 7,6 ton bawang merah dari beberapa bus dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Bawang merah tersebut terdeteksi saat anggota polisi mencurigai ada goni bawang merah dalam bagasi bus.

Lalu semua bus yang menuju Banda Aceh distop di depan Polres.

Petugas akhirnya menemukan 7,6 ton bawang dari beberapa bus itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas