Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7,6 Ton Bawang Merah Ilegal Diangkut dari Medan Menuju Banda Aceh

Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh.

Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7,6 Ton Bawang Merah Ilegal Diangkut dari Medan Menuju Banda Aceh
Serambi Indonesia/Muhammad Nasir
Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh, Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 WIB. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh, Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (5/10/2016) membenarkan pihaknya mengamankan 7,6 ton bawang merah dari beberapa bus dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Bawang merah tersebut terdeteksi saat anggota polisi mencurigai ada goni bawang merah dalam bagasi bus.

Lalu semua bus yang menuju Banda Aceh distop di depan Polres.

Petugas akhirnya menemukan 7,6 ton bawang dari beberapa bus itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas