Dapat Jabatan Baru, Kombes Krishna Murti Minta Maaf
Mendapat jabatan baru di Mabes Polri, Kombes Krishna Murti resmi menyampaikan maaf. Begini alasannya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kombes Krishna Murti resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Kapolda Lampung saat serah terima jabatan di Polda Lampung, Kamis (6/10/2016).
Posisi Krishna digantikan oleh Kombes Bonifasius Tampoi, yang sebelumnya menjabat Irbidjemenopsnal I Itwil V Itwasum Polri. Usai serah terima jabatan, digelarlah acara pisah sambut.
Krishna sempat memberikan sambutan di acara pisah sambut. Ia meminta maaf kepada Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin karena tidak bisa membantu secara penuh.
"Mohon maaf kepada Kapolda dalam dua bulan ini tidak bisa full support. Padahal saya ingin sekali mendukung bapak dalam rangka membuat Lampung lebih baik," ujar Krishna.
Tidak penuhnya dukungan kepada kapolda, Krishna beralasan lebih sering berada di Jakarta karena perintah Kapolri untuk menangani dua pekerjaan, menjadi panitia sidang umum Interpol dan memantau kasus Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Menjabat Wakil Kapolda Lampung adalah tugas pertama Krishna di luar Jawa. Ia banyak menerima pelajaran berharga selama dua bulan bertugas di Lampung.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini berharap Polda Lampung ke depan lebih baik dan lebih kece memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memutasi Krishna sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Diketahui, Krishna memiliki pengalaman di bidang tersebut. Pada 2011, ia menjadi staf perencanaan PBB di New York, Amerika Serikat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar satu hari menjelaskan satu dari dua alasan mutasi Krishna karena memang ditugasi Kapolri untuk membantu misi internal Polri.
Menurut Boy, mutasi Krishna tak terkait kabar yang bersamaan dirinya tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan. Laporan kasus ini sempat ditangani Divisi Propam Mabes Polri.
Alasan kedua, lulusan Akpol 1991 ini terlalu muda sebagai Wakil Kapolda Lampung. Apalagi, status Polda Lampung naik kelas menjadi Polda tipe A yang diisi pucuk pimpinan bintang dua dan bintang satu
"Krishna Akpol tahun 1991, oleh tim Dewan Kebijakan dianggap masih junior," kata Boy.