Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dianiaya Polisi, Warga Wajo Minta Bantuan LBH Makassar

Supriadi melapor ke Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Kamis (6/10/2016). Ia korban penganiayaan oknum polisi Polsek Belawa.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dianiaya Polisi, Warga Wajo Minta Bantuan LBH Makassar
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Supriadi mendatangi LBH Makassar, bersama adiknya Asri Thamrin (25) dan pamannya Husain (51), Kamis (6/10/2016). Warga Wajo ini dianiaya anggota polisi Polsek Belawa dan laporannya ditolak oleh Polda Sulawesi Selatan. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Supriadi melapor ke Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Kamis (6/10/2016). Ia korban penganiayaan oknum polisi Polsek Belawa.

Ia tidak menerima setelah petugas jaga di Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 16 Makassar, menolak menanggapi laporannya.

"Kemarin saya melapor tapi petugas Polda tidak mau terima laporan saya, bahkan saya disuruh saja pulang," kata Supriadi kepada tribun timur.com.

Supriadi datang bersama adiknya, Asri Thamrin (25), dan pamannya, Husain (51), untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Belawa, Kabupaten Wajo, beberapa waktu lalu.

"Jadi kami datang kesini meminta bantuan hukum sama LBH Makassar, karena polisi saja sudah tidak mau terima laporan kami," jelas korban yang laporannya diterima staf LBH Makassar, Muh Ali Rahangir.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas