Dianiaya Polisi, Warga Wajo Minta Bantuan LBH Makassar
Supriadi melapor ke Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Kamis (6/10/2016). Ia korban penganiayaan oknum polisi Polsek Belawa.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Supriadi melapor ke Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Kamis (6/10/2016). Ia korban penganiayaan oknum polisi Polsek Belawa.
Ia tidak menerima setelah petugas jaga di Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 16 Makassar, menolak menanggapi laporannya.
"Kemarin saya melapor tapi petugas Polda tidak mau terima laporan saya, bahkan saya disuruh saja pulang," kata Supriadi kepada tribun timur.com.
Supriadi datang bersama adiknya, Asri Thamrin (25), dan pamannya, Husain (51), untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Belawa, Kabupaten Wajo, beberapa waktu lalu.
"Jadi kami datang kesini meminta bantuan hukum sama LBH Makassar, karena polisi saja sudah tidak mau terima laporan kami," jelas korban yang laporannya diterima staf LBH Makassar, Muh Ali Rahangir.