Jebol Plafon, Dua Tahanan Mapolsek Banguntapan Kabur
Dua tahanan yang mendekam di Mapolsek Banguntapan, pada Selasa (4/10/2016) sekitar pukul 19.30 kabur dari sel.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Dua tahanan yang mendekam di Mapolsek Banguntapan, pada Selasa (4/10/2016) sekitar pukul 19.30 kabur dari sel.
Kedua tersangka itu kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi, lalu mereka membuka dua genteng. Kemudian keduanya kabur lewat belakang Mapolsek.
Kedua tahanan yakni Faudi (34), warga Kelurahan Pangorangan, Kecamatan Pangorangan, Cirebon. Faudi selama ini tinggal di Desa Candisari, Kecamatan Kalasan, Sleman.
Sedangkan tahanan satunya yakni Toni Zakarias Ngamel (35), warga Kelurahan Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara.
"Untuk Faudi sebelumnya terkena kasus curat, sementara Toni ditahan karena karena kasus curanmor," jelas Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno, Kamis (6/10/2016).
Kaburnya kedua tahanan yang mendekam di Mapolsek Banguntapan ini menurut Suharno bukan karena kelalaian petugas.
Saat kedua tahanan melarikan diri, personel yang berjaga di Mapolsek masih lengkap.
Namun karena malam itu hujan deras, sementara kondisi bangunan di Mapolsek sudah tua, dinilai menguntungkan tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.