Korban Penculikan dan Penyiksaan Oknum TNI Dituding Sebagai Pengguna Narkoba
Pihak korban sempat melapor ke POM TNI AL namun pelaporan korban terkesan dihambat dan digantung-gantung
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Caca Panca Nugroho (36) warga Jl Pasar X, Helvetia yang diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan oknum TNI Angkatan Laut malah dituding menggunakan narkoba.
Tuduhan itu dilontarkan para pelaku saat menyerahkan korban ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Korban ini dua kali diculik dan disiksa. Pertama di bulan Februari, dan kedua di bulan Maret," kata Tim Advokasi LBH Medan, Gumilar Aditya Nugroho, Kamis (6/10/2016) lewat selular.
Karena tak mampu membuktikan korban telah melakukan pencurian motor, di kejadian penculikan kedua, korban dituding menggunakan narkoba dengan harapan bisa dipenjarakan.
Namun, petugas Polres Pelabuhan Belawan yang sempat menerima penyerahan korban dari oknum TNI AL belakangan memulangkannya kembali.
"Saat diperiksa, tidak terbukti jika korban menggunakan narkoba. Lalu, polisi kembali memulangkan korban," ungkap Gumilar yang akrab disapa Agum.
Atas kejadian ini, pihak korban sempat melapor ke POM TNI AL namun pelaporan korban terkesan dihambat dan digantung-gantung.
"Kami juga sudah melapor ke Mabes TNI. Tapi belum ada respon," kata Agum berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti. (ray/tribun-medan.com)