Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota DPRD Kukar Jadi Otak Penyelundupan Tahu Isi Sabu ke Sel Tahanan

Wakil rakyat yang tersandung kasus narkoba ini kembali berbuat ulah menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Anggota DPRD Kukar Jadi Otak Penyelundupan Tahu Isi Sabu ke Sel Tahanan
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Robert Siburian (kanan) bersama tahanan dan kurir tahu isi sabu menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Masih ingat Robert Siburian (49), oknum anggota DPRD Kukar dari Partai Gerindra yang ditahan di Polresta Samarinda, karena kedapatan membawa sabu di tempat hiburan?

Robert Siburian (49), oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara seakan tidak kapok berurusan dengan hukum.

Wakil rakyat yang tersandung kasus narkoba ini kembali berbuat ulah menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan.

Kini dia harus kembali berurusan dengan hukum. Robert malah buat ulah lagi.

Kali ini ulahnya tergolong cukup nekat. Kendati berada di dalam tahanan Polresta Samarinda, Robert nekat menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan.

Lebih parahnya lagi, dalam kasus tersebut, sejumlah orang ikut terlibat, mulai tahanan Polres, kurir hingga tahanan dari Lapas Narkotika Klas III A Bayur.

Jauh sebelum kasus ini terjadi, Robert pernah berurusan dengan kasus pemalsuan sertifikat tanah.

Berita Rekomendasi

Belum lama ini, ia tertangkap petugas kepolisian bersama rekannya saat sedang karaoke dengan dua teman wanitanya plus sedang pesta sabu di salah satu room tempat karaoke, di Jl Nakhoda, Samarinda.

Saat itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat isap sabu.

Mungkin Robert sudah tidak kuat menahan untuk tidak mengonsumsi sabu.

Seakan menjadi bos di dalam tahanan Polres, Robert pun meminta sejumlah tahanan membelikan sabu.

Total yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu ke tahanan Polres Samarinda sebanyak 8 orang, termasuk Robert.

Teknik memesan sabu cukup rumit dan terstruktur. Masing-masing orang yang terlibat memiliki peran.

"Jadi terdapat delapan orang yang terlibat dalam kasus ini. Dan otak dari pemesanan sabu ini yakni oknum anggota dewan, dia yang membayar sabunya. Rencananya memang untuk digunakan ramai-ramai di tahanan," tutur Kanit Opsnal Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto, Rabu (5/10/2016).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas