Pelaku Curat Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Ini Penuturan Istri Saat Melapor ke LBH
Istri Agung, Fatilan (25) menganggap, kematian suaminya sangat tidak wajar, saat mulai ditangakap dalam rumahnya hingga disiksa oleh oknum polisi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kematian Agung (26) warga Minasa Upa blok F 19 nomor 1 Makassar dianggap tidak wajar oleh pihak keluarganya.
Pasalnya, Agung ditangkap pihak Polsek Ujung Pandang tanggal 29 Agustus 2016 ini tewas sehari setelah ditangkap atau saat dirawat di RS Bhayangkara.
Istri Agung, Fatilan (25) menganggap, kematian suaminya sangat tidak wajar, saat mulai ditangakap dalam rumahnya hingga disiksa oleh oknum polisi.
"Sudah pasti kematian suami saya itu disiksa sampai dia tewas, pembantaian ini karena jelas sekali," kata Fatilan saat melapor kasus itu di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Jl Pelita Raya 6, Jumat (7/10/2016).
Fatilan yang datang bersama anaknya dan keluarganya. Ia ceritakan kronologi penangkapan suaminya saat ditangkap Reserse Polsek Ujung Pandang.
Sambil menggendong putra pertamanya, Fatilan menyebutkan, saat ditangkap suaminya sudah diinjak dan dipukuli didalam rumah oleh oknum.
Bahkan, saat penangkapan pada subuh itu, Agung ditangkap karena disebut terlibat dalam kasus narkoba ini sedang membujuk anaknya untuk tidur.
"Suamiku dianggap kayak hewan saja, waktu itu kita mau tidur suamiku sedang bujuk anak saya tapi mereka tiba-tiba masuk dan menyeretnya." jelas Fatilan.
Ia menambahkan, seluruh tubuh Agung penuh dengan luka lebam dan memerah tapi sengaja ditutup oleh pihak Polsek Ujung Pandang.
Diberitakan, Agung adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dibekuk Unit Resmob Polsek Ujung Pandang, Rabu (29/9/2016) dinihari lalu. Agung dibekuk di rumahnya, BTN Minasa Upa.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.