Mengejutkan! Ini Dia Ajaran dan Pantangan di Padepokan Dimas Kanjeng
''Kalau itu dilanggar, yang mulia bisa mengeluarkan pengikutnya secara sepihak. Semua kesepakatan atau perjanjian sebelumnya dihapus sepihak,''
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Apa sebenarnya yang diajarkan di dalam Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo mulai terkuak.
Versi para pengikut yang masih bertahan di padepokan menyebut ada lima ajaran yang tidak boleh dilakukan atau bahkan sampai dilanggar oleh pengikut padepokan.
Kelima hal itu adalah tidak diperkenankan zina, murtad, mabuk, judi, selingkuh dengan wanita lainnya.
Kelima itu harus ditaati dan dipatuhi bagi pengikut yang hendak bergabung dengan padepokan.
"Kalau itu dilanggar, yang mulia bisa mengeluarkan pengikutnya secara sepihak. Semua kesepakatan atau perjanjian sebelumnya dihapus sepihak," kata penasehat padepokan, Taufik.
Taufik menjelaskan, sebelum menjadi pengikut padepokan, yang bersangkutan mengisi blanko dan membayar biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran ini bervariasi, ada empat kelas yakni kelas pengikut biasa, kabupaten, provinsi dan sultan agung.
"Kalau saya ambil yang biasa, biayanya hanya Rp 1,3 juta. Kalau lainnya saya kurang paham," ungkapnya.
Setelah itu, kata dia, bagi yang sudah mendaftar diperkenankan untuk tinggal di tenda yang sudah disiapkan.
Biasanya masing - masing tenda ini sudah dikelompokkan.
Artinya, pengikut asal Makassar berkumpul dengan Makassar, Pasuruan juga Pasuruan.
"Tujuannya untuk mempermudah yayasan menghafal masing - masing para pengikut, jadi lebih enak dikelompokkan," katanya.
Menurutnya, aktivitas sehari-hari hanya diisi dengan ibadah.
Mulai pagi, sampai malam, pengikut diajak untuk salat lima waktu berjamaah. Selepas magrib, biasanya melakukan istighosah bersama.