Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengejutkan, Orang Ini Pencuri 19 Ribu Kartu Perdana Telkomsel

Polisi berhasil mengindentifikasi sejumlah sidik jari di sejumlah lokasi pencurian termasuk di dalam gudang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mengejutkan, Orang Ini Pencuri 19 Ribu Kartu Perdana Telkomsel
Serambi Indonesia
Kantor Telkomsel yang sempat dibobol dan pencurinya berhasil ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Aparat kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat, menangkap satu dari tiga pembobol Kantor Telkomsel Distribution Center (Kantor Pusat Distribusi Kartu Telkomsel) wilayah pantai barat-selatan Aceh, di Jalan Manekroo, Meulaboh, Aceh Barat.

Dalam peristiwa yang terjadi Senin (3/10) lalu, pelaku menggondol 19.000 lebih kartu perdana Telkomsel senilai Rp 731 juta.

Informasi dihimpun Serambi Jumat (7/10), pelaku yan diringkus polisi pada, Rabu (5/10) malam, merupakan orang dalam perusahaan berinisial IW dengan jabatan Supervisor di Telkomsel Distributon Center Meulaboh.

Ia ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Generasi, Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.

“Terungkapnya pelaku dalam kasus pencurian 19 ribu lebih kartu Telkomsel tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priambodo Nugroho SIK kepada Serambi, Jumat (7/10/2016).

Kapolres mengatakan, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor TDC Meulaboh, berhasil mengindentifikasi sejumlah sidik jari di sejumlah lokasi pencurian termasuk di dalam gudang.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah pekerja dan karyawan di perusahaan tersebut sebanyak sepuluh orang.

Berita Rekomendasi

Namun ketika akan dicocokkan sidik jarinya, salah satu pekerja yang terkait dengan distribusi kartu Telkomsel berinisial IW malah pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kantor.

Karena tidak kembali hingga malam hari, kata Kapolres, polisi langsung menyimpulkan bahwa pria muda tersebut diduga kuat sebagai pelakunya.

Hasilnya, polisi yang menjemput pria tersebut kemudian mencocokkan sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian dan ternyata hasilnya cocok.

“Saat sidik jarinya cocok, barulah pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Kapolres Teguh Priambodo Nugroho.

Setelah dikembangkan, lanjut Kapolres, diketahui IW tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Ia dibantu oleh dua orang rekannya yang kini dalam daftar pencarian orang.

“Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Teguh.

Berdasarkan keterangan sementara, kata Kapolres, pelaku IW mengaku telah menjual hasil curiannya ke penampung kartu Telkomsel yang berlokasi di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Pelaku juga mengakui hasil penjualan kartu hasil curian itu diperoleh sebesar Rp 35 juta dan telah ditranfer ke rekening IW oleh pembeli kartu dimaksud.

“Motifnya masih kita telusuri, namun yang jelas dua pelaku harus bisa kita tangkap secepatnya,” kata Kapolres Teguh Priambodo Nugroho.(edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas