Transaksi Narkoba, Kepala Desa di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi
Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, terlibat jaringan peredaran narkoba.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, terlibat jaringan peredaran narkoba.
Kades yang belakangan diketahui berinisial YY (44) itu ditangkap bersama seorang rekannya, T alias Renjul (42).
Polda Jabar menyebut jika YY diketahui sebagai Kades Majasetra. Sedangkan Renjul merupakan warga Jalan Saparako RT 1/4 Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya.
Satnarkoba Polres Bandung menangkap keduanya di kediaman Renjul pada Sabtu (8/10/2016) pukul 01.30 WIB.
"Mereka terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).
Menurut polisi, mmasing-masing tersangka memiliki sabu ketika ditangkap.
Dari tangan YY, katanya, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan alat hisap berupa bong kaca.
"Tersangka memasukkannya ke dalam dompet pink kecil warna pin. Petugas juga menemukan sabu sisa pakai yang disimpan didalam tas selendang hitam," kata Yusri.
Sedangkan dari tangan Renjul, lanjut Yusri, petugas menyita satu paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening. Sabu itu disembunyikannya ke bungkus rokok.
"Petugas juga menyita uang sebesar Rp 700 ribu yang diduga uang hasil transaksi narkoba," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, penangkapan keduanya berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Petugas mendapatkan informasi jika akan ada transaksi narkoba di Kampung Saparako.
"Keduanya ditangkap ketika sedang melakukan transaksi. YY sebelumnya membeli sabu dari T setelah membayar uang seharga Rp 400 ribu," kata Yusri.
Berdasarkan hasil keterangan, kata Yusri, T mengakui menjual barang haram itu ke YY.
Adapun T mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I yang kini masuk ke daftar pencarian orang.
"Para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Sat Reserse Narkoba Polres Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.