Begal Bernama Minggik Ini Sudah Beraksi di 365 TKP
Jumlah korban yang sudah terlacak sebanyak 10 orang namun hanya tiga orang saja yang berani melaporkan kejadian tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Pelaku penjambretan dengan kekerasan yang meresahkan warga di Kecamatan Sukawati diringkus Sat Reskrim Polres Gianyar, Selasa (11/10/2016).
Pelaku merupakan warga Banjar Kerta Yasa, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh bernama I Wayan Sukadana alias Minggik (23).
Kronologi penangkapan ini masih dirahasiakan pihak kepolisian.
Namun, yang jelas penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan seorang warga, Ni Ketut Supartini yang dijambret, Selasa (11/9/2016) lalu.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, tindak kriminal yang dikategorikan polisi sebagai tindakan begal ini telah dilakukan pelaku di 365 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Gianyar.
Sementara jumlah korban yang sudah terlacak sebanyak 10 orang.
Namun, hanya tiga orang saja yang berani melaporkan kejadian tersebut.
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, sepeda motor vario warna pink, senjata tajam berupa parang, pakaian saat pelaku melakukan aksi, Hp nokia warna silver dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Kapolres Gianyar, AKBP Waluya membenarkan pihaknya telah menangkap Sukadana.
Namun pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
“Memang benar, untuk lebih jelasnya, besok akan digelar jumpa pers,” ucapya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Sukawati diresahkan aksi penjambretan dengan kekerasan.
Kejahatan jalanan tersebut kerap menyasar kaum perempuan yang berkendara sendirian.
Kasus penjambretan dengan ancaman kekerasan tersebut sudah terjadi di empat desa di Sukawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.