Adukan Pungli, HLKI : Masyarakat Tak Perlu Takut
Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten meminta masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan adanya kegiatan pungutan liar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten meminta masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan adanya kegiatan pungutan liar.
Sebab pemerintah saat ini memiliki kebijakan yang luar biasa untuk memberantas adanya kegiatan pungutan liar khususnya dalam hal perizinan.
"Political will dari pemerintah sekarang memangkas jalur birokrasi yang panjang agar berimbas terhadap perekonomian."
"Makanya tidak perlu takut dan kami akan tuntut kepada pemerintah jika hanya membiarkan pengaduan atau justru menyalahan masyarakat," kata Ketua HLKI Jabar-Banten, Firman Turmantara, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (12/10/2016).
Firman pun menilai jika pungutan liar yang dijadikan alasan untuk mempermudah pengurusan izin itu sudah tidak berfungsi lagi. Asalkan, katanya, jika pemerintah memang konsisten menjalankan kebijakannya.
"Makanya kita tunggu saja dari implementasi pemerintah, mana kala banyak pelaporan berarti pemerintah tidak konsisten terhadap kebijakannya," kata Firman.
Firman pun meyakini jika praktik pungutan liar juga terjadi di Jabar meski perlu pembuktian.
Menurutnya, keberadaan penyelenggara nakal yang memanfaatkan kekuasannya itu masih tetap ada meski pemerintah terus berupaya memberantasnya.
"Jangankan pungutan liar, korupsi saja saja tetap saja muncur terus walau sudah ada KPK," kata Firman. "Contohnya kemarin sempat ada dugaan pungutan liar untuk warga yang ingin masuk sekolah." (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.