Jembatan Darurat Ciputrapinggan di Pangandaran Selesai Dua Minggu
Kementerian PUPR bergerak cepat untuk memulihkan lalu lintas yang menuju dan keluar Pangandaran akibat amblesnya Jembatan Ciputrapinggan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat untuk memulihkan lalu lintas yang menuju dan keluar Pangandaran akibat amblesnya Jembatan Ciputrapinggan di Kabupaten Pangandaran.
Selasa (11/10/2016) siang, truk-truk pengangkut rangka Jembatan Bailey dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah VI, Ditjen Bina Marga sudah tiba di lokasi.
"Saya sudah cek jembatan bailey-nya dan kita turunkan hari ini. Besok pagi (Rabu hari ini kita pasang. Diperkirakan bila cuaca baik, dua minggu selesai," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Danis H Sumadilaga, Rabu (12/10/2016).
Sementara untuk penanganan permanen, menurutnya masih ada beberapa opsi, namun ditargetkan Bulan Desember, jembatan permanen sudah selesai.
"Teman-teman dari Balai sudah siap sejak Senin pagi di lapangan, material sudah ada, kita siap kerja keras agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal," jelas Danis H Sumadilaga.
Penanganan kerusakan jalan juga dilakukan di Kota Banjar dimana banjir menggerus badan jalan sehingga tidak bisa dilewati.
"Untuk penanganan jalan di Banjar kita langsung buat permanen, karena lalu lintasnya memiliki jalan alternatif," kata Danis.
Penanganan yang dilakukan, kata Danis bisa berupa pemasangan jembatan beton, jembatan aramko baja bergelombang atau pemasangan box culvert ukuran 2x2 sebanyak 4 buah.
"Pilihan tergantung ketersediaannya, ditargetkan sebulan selesai," ujar Danis.
Menurutnya tergerusnya badan jalan tersebut akibat aliran air tersumbat sampah. Hal serupa terjadi di Jembatan Putrapinggan ditambah ada pipa PDAM yang patah sehingga ikut menahan sampah. Disamping kondisi debit air di anak Sungai Citanduy tersebut juga sangat deras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.