Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Majikan yang Setrika Perut Pembantunya Ditahan Polisi

Satreskrim Polres Kudus, akhirnya menahan Agus Susanto alias Ags, seorang majikan yang diduga menganiaya pembantu rumah tangga, Mufiatun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Majikan yang Setrika Perut Pembantunya Ditahan Polisi
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Mufiatun, terbaring lemah di ranjang perawatan UGD RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Minggu (9/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Satreskrim Polres Kudus, akhirnya menahan Agus Susanto alias Ags, seorang majikan yang diduga menganiaya pembantu rumah tangga (PRT), Mufiatun (25).

"Kemarin sudah kita mintai keterangan, setelah itu langsung kita lakukan penahanan," kata Kapolres Kudus, AKBP Andy Rifai, Senin (10/10/2016).

Dikatakan Andy, pihaknya hanya menahan satu orang, yakni Ags. Sebab saat penganiayaan terjadi, istri Andy sedang tak berada di rumah.

"Saat kejadian, istrinya itu tak tahu," ucapnya.

Disamping menahan Ags, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi, serta setrika yang digunakan menganiaya korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kudus, Mufiatun (25) mengaku dianiaya majikannya, Ags.

Ia dianiaya sang majikan lantaran lalai saat bekerja.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat itu saya menyetrika pakaian. Karena kecapekan, saya ngantuk, sehingga pakaian yang disetrika terbakar," ucap Mufiatun, saat ditemui di ruang UGD RSUD dr. Loekmonohadi, Kudus, Minggu (9/10/2016).

Mengetahui pakaian yang disetrika rusak, sang majikan, Ags, marah besar.

"Majikan marah, perut saya kemudian disetrika," kata dia.

Peristiwa naas itu terjadi pada sekitar awal Juni silam, jelang memasuki bulan Ramadan.

Kendati demikian, sampai saat ini Mufiatun masih merasakan nyeri dan gatal di bagian perut, bekas luka bakar yang telah mengering itu.

"Saya sudah ndak tahan, semalam saya kabur. Sama tetangga diantar ke polisi, dan kemudian dibawa ke sini," ucap perempuan asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Petugas medis di RSUD dr. Loekmonohadi, dokter Hikari, mengatakan Mufiatun datang Sabtu (8/10/2016) sekitar pukul 23.55.

Diakui, memang terdapat bekas luka bakar di perut pasien.

"Untuk memastikan apakah itu bekas setrikaan atau karena sebab lain, perlu pemeriksaan lebih lanjut. Saat datang, pasien hanya mengaku badannya lemah dan lemas," ucapnya. (Tribun Jateng/Yayan Isro' Roziki)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas