Tepergok Hendak Indehoi, Sejoli Menyogok Petugas Rp 1 Juta
Pasangan bukan suami istri menyogok uang Rp 1 juta setelah kedapatan hendak menyewa kamar motel untuk indehoi.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal menggelar razia di dua lokasi yang sering dimanfaatkan sejumlah pelajar untuk membolos.
Belasan pelajar di depan stadion utama diamankan pada Rabu (12/10/2016). Sementara di Pantai Muara, petugas mendapatkan dua pasangan bukan suami istri dan puluhan remaja tanpa identitas.
Petugas sempat mencegah pasangan SU dan AP yang hendak masuk ke hotel. Keduanya warga Desa Protomulyo, Kaliwungu Selatan. Mereka mengaku bertetangga dan hendak melihat-lihat pantai.
"Namun kami tidak percaya sebab meragukan. Bahkan petugas sempat mau disogok uang Rp 1 juta," kata Kepala Satpol PP, Toni Aribowo.
Pihaknya mendengar banyak warga mengeluhkan tak sedikit pelajar berkeliaran saat jam pelajaran. Razi ini digelar untuk menertibkan pelajar dan pasangan bukan suami istri berbuat asusila.
Akhirnya, petugas menggiring pasangan tidak resmi ke kantor Satpol PP untuk mendapat pengarahan dan menyepakati perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Sementara seluruh siswa yang terjaring razia dipertemukan dengan guru masing-masing agar mendapat pembinaan.