Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi di Makassar, Ini Ketua MTI Sulawesi Selatan

Meskipun regulasinya itu adalah onlinenya tapi kendaraan tidak termasuk yang mendapat izin operasional, seharusnya tidak boleh

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi di Makassar, Ini Ketua MTI Sulawesi Selatan
tekno.kompas.com
Ilustrasi transportasi berbasis aplikasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Munculnya transportasi umum berbasis aplikasi online di Indonesia, khususnya di Kota Makassar menuai  pro dan kontra dari masyarakat.

Mereka yang kontra, salah satunya tentu saja para pelaku bisnis transportasi umum reguler, seperti taksi, angkot, dan lain-lain.




Di Kota Makassar, ribuan sopir angkot atau yang terkenal dengan nama petepete nyaris saja menggelar mogok dan demo massal hari ini, Rabu (12/10/2016).

Mereka menuntut transportasi umum berbasis online seperti Grabcar, Uber, Go Jek, dan Go Car tidak beroperasi di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sulawesi Selatan, Lambang Basri Said mengatakan transportasi umum berbasis online itu sebetulnya adalah satu model layanan saja.

"Model layanan ini dioperasikan ketika semua itu mendapatkan regulasi yang baik, jangan sampai nanti itu tumpang tindih tidak bisa dibedakan mana sebenarnya mobil yang punya regulasi, dan mana yang tidak," kata Lambang Basri, Rabu (12/10/2016).

BERITA TERKAIT

Meskipun regulasinya itu adalah onlinenya tapi kendaraan tidak termasuk yang mendapat izin operasional, seharusnya tidak boleh.

"Baik itu apakah dia motor atau ojek dan lain sebagainya, yang penting bahwa seluruh perangkat sistem yang ada di situ harus punya regulasi yang jelas," tegasnya.

Ia melanjutkan, regulasi yang diterbitkan harus berdasarkan rasionalisasi antara kebutuhan dan pelayanan suplay.

"Artinya sekarang ini di satu sisi ada misalnya petepete, ada bus ada mungkin banyak sistim layanan yang lain, semua itu harus diintegrasi dalam satu sistem untuk memperoleh distribusi manfaat yang bagus, itu yang perlu ditekankan," pungkasnya.

Lambang Basri melanjutkan, bagaimana jika kendaraan berbasis online digabung saja dengan kendaraan umum konvensional yang selama ini sudah ada.

"Jadi misalnya ojek yang sudah lama ini beroperasi ini diberi model online. Diintegrasikan masuk ke sistem situ lalu ditingkatkan kinerjanya," kata dia.

"Intinya masyarakat itu kan selalu melirik yang mempunyai kinerja yang tinggi, misalnya model layanan atau supirnya bagaimana, model komunikasinya bagaimana, pakaiannya bagaimana termasuk kenyamanan dan harganya semua itu bagian dari kinerja layanan. Inilah yang perlu kita akselerasikan semakin baik," harapnya.

Ia menjelaskan, Masyarakat pengguna transportasi olnline banyak yang merasa sangat merasa terbantu. Di lain pihak, banyak yang mengeluhkan dampaknya bagi pengurangan pendapatan.

Ia pun menegaskan, regulasi terkait angkutan umum berbasis online harus diperhatikan agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Jadi regulasinya itu tidak bisa dilihat dari sistem online saja, semuanya harus diregulasikan, baik kendaraannya maupun sopirnya, semua harus jelas," tutp dia.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas