Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Merek Permen Ilegal Disita dari Sejumlah Toko Grosir di Bandung

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Bandung mengamankan ribuan bungkus permen tak memiliki izin edar di beberapa toko grosir.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in 17 Merek Permen Ilegal Disita dari Sejumlah Toko Grosir di Bandung
Dokumentasi BBPOM Bandung
Sebanyak 17 merek permen disita BBPOM Bandung karena tak memiliki izin edar. Permen tersebut disita dari sejumlah toko grosir di Kota Bandung, Kamis (13/10/2016). DOKUMENTASI BBPOM BANDUNG 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Bandung mengamankan ribuan bungkus permen tak memiliki izin edar di beberapa toko grosir.

“Sebelum adanya isu Permen Jari, kami sudah melakukan penyitaan terhadap 17 merek permen ilegal selama sepekan terakhir,” kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, kepada Tribun Jabar, Kamis (13/10/2016).

Penyitaan itu merupakan kegiatan BBPOM Bandung dalam mengawasi peredaran makanan. Pihaknya melakukan operasi ke sejumlah toko grosir yang menjual makanan dan minuman secara acak.

“Semuanya ditemukan di Kota Bandung, memang ini kegiatan rutin kami,” kata Abdul seraya menyebut harga permen itu dijual bervariasi. “Rata-rata harganya Rp 1000 per bijinya kalau mengecer.”

Dikatakan Abdul, dari ke-17 merek permen itu diketahui mencantumkan  izin edar dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun ternyata palsu setelah dicek nomor registrasinya.

“Kami tidak akan meneliti karena tidak ada izin edar, jadi tidak perlu meneliti karena tanpa izin edar tidak boleh dikonsumsi,” sambung Abdul

Berita Rekomendasi

Rencananya, kata Abdul, permen ilegal itu akan dimusnahkan. Selain itu pihaknya juga akan menelusuri produsen permen tersebut terutama yang berani mencantumkan izin edar dari BPOM palsu itu.

“Yang kami temukan ini kan baru dari penjual. Kami cari dari mana belinya sampai tahu tempat produksinya,” kata Abdul.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas