Bisnis Batu Akik Lesu, Angga Beralih Menjadi Pencuri
Tekab 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pembobolan ruko PT Mogi bernama Angga.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tekab 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pembobolan ruko PT Mogi bernama Angga.
Angga mengakui ikut dalam aksi tersebut karena diajak temannya berinisial F.
Angga mengatakan, ketika itu sedang begadangan lalu datang F mengajak mencuri.
"Saya mau ikut karena saya sedang tidak punya uang karena penghasilan sebagai tukang parkir sedikit," ujar Angga, Kamis (13/10/2016).
Sebelumnya Angga bekerja sebagai tukang asah batu akik.
Namun karena batu akik tidak lagi musim, Angga tidak mendapatkan penghasilan.
Angga beralih menjadi tukang parkir. Sebagai tukang parkir, penghasilannya tidak cukup.
"Makanya saya ikut ajakan F," kata dia. Angga mengatakan, perannya hanya menunggu di luar ruko mengamati situasi.
F yang masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok belakang. Menurut Angga, F berhasil mendapatkan uang Rp 21 juta.
"Saya hanya dapat Rp 5 juta," kata residivis kasus narkoba ini.
Uang tersebut, Angga gunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya dan untuk membeli minuman keras.