Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Korupsi 'Kabur' saat Pemeriksaan Belum Selesai

Dua tersangka korupsi pengadaan lima unit ambulans dan mobil kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pergi saat pemeriksaan belum selesai.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Tersangka Korupsi 'Kabur' saat Pemeriksaan Belum Selesai
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemeriksaan dua tersangka korupsi pengadaan lima unit ambulans dan mobil kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012 berlangsung tidak seperti biasanya.

Kedua tersangka pergi saat pemeriksaan dinyatakan belum selesai, Rabu (12/10/2016).

Dua tersangka masing-masing berinisial WA (pejabat pembuat komitmen) dan HK (rekanan). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di gedung pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung.

Memasuki masa istirahat pukul 13.00 WIB, kedua tersangka pergi meninggalkan Kantor Kejati Lampung.

Sedianya pemeriksaan dilanjutkan namun kedua tersangka tidak juga datang ke Kantor Kejati Lampung. Penyidik juga berniat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka setelah pemeriksaan.

Gelagat penahanan terlihat dari mobil tahanan sudah berada di depan gedung pidana khusus. Mobil ini biasa digunakan oleh penyidik untuk membawa tersangka ke Rumah Tahanan Klas I Bandar Lampung (Way Huwi) usai pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Di gedung pidana khusus juga sudah terlihat dua anggota Sabhara bersenjata api laras panjang. Kehadiran anggota polisi ini biasanya untuk mengawal tahanan saat dibawa ke rutan. Namun sampai pukul 17.00 WIB, WA dan HK tidak juga datang.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), sekitar pukul 17.00 WIB, mobil tahanan parkir di depan gedung pidana khusus.

Tak lama kemudian, para jaksa penyidik dan dua anggota polisi Sabhara bersenjata api laras panjang keluar ruangan berkumpul.

Tampak jaksa membawa berkas dan baju tahanan berwarna oranye. Mereka buru-buru masuk ke dalam dua mobil pergi meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Belum jelas maksud kepergian para penyidik dimana salah satunya adalah Asisten Intelijen Leo Simanjuntak.

Beredar kabar, para jaksa yang terbagi dalam dua tim ini pergi menjemput kedua tersangka yang izin pergi keluar saat pemeriksaan.

Informasi yang didapat Tribun Lampung sampai pukul 19.00 WIB, penyidik menjemput HK di rumahnya di Way Halim lalu membawa HK ke Rutan Way Huwi untuk dilakukan penahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas