Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Empat Orang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor IPW Jateng

Empat orang tertangkap mengonsumsi narkoba di sebuah Ruko Peterongan, Semarang. Ruko tersebut berfungsi sebagai kantor pengacara dan IPW Jateng.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Empat Orang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor IPW Jateng
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggerebek kantor di Ruko Peterongan, Blok C Jalan MT Haryono, Semarang, Minggu (16/10/2016) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang berikut barang bukti berupa dua plastik klip yang masih menyisakan sabu dan dua set alat isap alias bong.

Keempat orang ini masing masing berinisial BK, WH, TB dan DR yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif menggunakan sabu.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng dari sumber kepolisian, lokasi penggerebekan merupakan kantor pengacara BK yang juga ikut diamankan. Ruko dua lantai itu juga merupakan kantor Indonesian Police Watch (IPW) Jateng.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Reinhard Silitonga, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Betul ada penggerebekan. Saat ini masih pemerikaaan. Betul (penggerebekan di Kantor IPW Jateng)," kata Reinhard kepada Tribun Jateng.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas