Empat Orang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor IPW Jateng
Empat orang tertangkap mengonsumsi narkoba di sebuah Ruko Peterongan, Semarang. Ruko tersebut berfungsi sebagai kantor pengacara dan IPW Jateng.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggerebek kantor di Ruko Peterongan, Blok C Jalan MT Haryono, Semarang, Minggu (16/10/2016) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang berikut barang bukti berupa dua plastik klip yang masih menyisakan sabu dan dua set alat isap alias bong.
Keempat orang ini masing masing berinisial BK, WH, TB dan DR yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Hasil pemeriksaan urine, keempatnya positif menggunakan sabu.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng dari sumber kepolisian, lokasi penggerebekan merupakan kantor pengacara BK yang juga ikut diamankan. Ruko dua lantai itu juga merupakan kantor Indonesian Police Watch (IPW) Jateng.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Reinhard Silitonga, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Betul ada penggerebekan. Saat ini masih pemerikaaan. Betul (penggerebekan di Kantor IPW Jateng)," kata Reinhard kepada Tribun Jateng.