Setor Rp 241 Juta Lalu Jalani Ritual Penggandaan Uang, Lihat Apa yang Diperoleh Pria Ini
Kasmuin (60), warga Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Setelah uang diserahkan, Kaswan dan Cecep pamit ke Cirebon untuk membeli minyak wangi sebagai syarat ritual penggandaan uang.
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 18 Mei 2016, Kasmuin dan istrinya mendatangi rumah Kaswan untuk ritual penggandaan uang.
"Saya nunggu di ruang tamu, Mbah (Kaswan) ritual di dalam kamar," katanya.
Setelah selesai ritual, Kaswan memberikan satu kardus kepada Kasmuin yang diakui hasil penggandaan uang.
"Saya mau buka tapi tidak boleh sama Mbah. Katanya nunggu tujuh hari setelah ritual," katanya.
Setelah tujuh hari, istri Kasmuin membuka kardus tersebut. Betapa kagetnya istri Kasmuin mendapati isi kardus hanya terdapat tumpukan uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 yang ditotal Rp 59 juta.
"Sisa uangnya sudah habis dipakai. Saya butuh uang buat bayar utang, utang tidak terbayar malah jadinya rugi," katanya.
Kasmuin mengaku telah berusaha menempuh cara kekeluargaan namun Kaswan tak pernah ada di rumah.
"Menghindar terus, telpon tidak aktif. Didatangi ke rumah juga tidak pernah ada," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.