Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Bentrokan Antar OKP

Bentrokan dua kubu organisasi kemasyarakatan pemuda di Jl Bulan, Medan Kota saat ini tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Bentrokan Antar OKP
Tribun Medan/Array A Argus
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Siswandi (baju dinas kepolisian) bersama Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu (kemeja putih) saat mengamankan anggota OKP yang terlibat bentrokan, Senin (17/10/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bentrokan dua kubu organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Jl Bulan, Medan Kota saat ini tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota.

Dalam kasus ini, dua anggota OKP ditetapkan sebagai tersangka.

"Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kubu Pemuda Pancasila (PP). Mereka kami tetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam (samurai)," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Senin (17/10/2016).

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Dari keterangan para saksi, persoalan bentrokan ini bermula saat saksi Tomson Samosir yang menjaga parkir didatangi massa PP. Saksi diancam dan diminta tidak mengutip uang parkir lagi," ungkap Martualesi.

Karena merasa terancam, saksi kemudian melapor kepada anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Dari situlah kemudian bentrokan muncul.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saksi awalnya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus ini sudah kami tangani," ungkap Martualesi. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas