Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua DPRD Surabaya Dicopot dari Ketua DPC Hanura

Whisnu Wardhana, tersangka obral aset PT Panca Wira Usaha (BUMD) milik Pemprov Jatim ternyata menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Surabaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua DPRD Surabaya Dicopot dari Ketua DPC Hanura
antara/surya
Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 Wisnu Wardhana (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/10/2016) malam. Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan penjualan aset PT PWU (Panca Wira Usaha) tahun 2000-2010. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Whisnu Wardhana, tersangka obral aset PT Panca Wira Usaha (BUMD) milik Pemprov Jatim ternyata menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Surabaya.

Kini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Timur berniat menonaktifkan Whisnu Wardhana dan menyiapkan dua nama calon sebagai Pelaksana Tugas (Pkt) Ketua DPC Hanrua Surabaya.

Kedua calon itu pernah menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Sidoarjo: I Wayan Dendra dan Arie Hafiz Azhari.

Kedua nama calon itu akan diserahkan kepada DPP Hanura. Pasalnya, semua keputusan akhir ada berada di DPP.

"Kami hanya mengusulkan, untuk keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DPP Hanura," kata Ketua DPD Hanura Jatim, Kelana Aprilianto, Minggu (16/10/2016).

Sesuai AD-ART Hanura, Pelaksana Tugas Ketua harus lebih tinggi satu tingkat. Dua nama kandidat calon Pelaksana Tugas ini berasal dari DPD Hanura Jatim.

"Ini belum final, masih belum ada nama yang pasti untuk menggantikan Pak Whisnu Wardhana," jelasnya saat konsolidasi Partai Hanura di Hotel Tunjungan, Surabaya, Minggu (16/10/2016).

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas