Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua DPRD Surabaya Dicopot dari Ketua DPC Hanura
Whisnu Wardhana, tersangka obral aset PT Panca Wira Usaha (BUMD) milik Pemprov Jatim ternyata menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Surabaya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Whisnu Wardhana, tersangka obral aset PT Panca Wira Usaha (BUMD) milik Pemprov Jatim ternyata menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Surabaya.
Kini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Timur berniat menonaktifkan Whisnu Wardhana dan menyiapkan dua nama calon sebagai Pelaksana Tugas (Pkt) Ketua DPC Hanrua Surabaya.
Kedua calon itu pernah menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Sidoarjo: I Wayan Dendra dan Arie Hafiz Azhari.
Kedua nama calon itu akan diserahkan kepada DPP Hanura. Pasalnya, semua keputusan akhir ada berada di DPP.
"Kami hanya mengusulkan, untuk keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DPP Hanura," kata Ketua DPD Hanura Jatim, Kelana Aprilianto, Minggu (16/10/2016).
Sesuai AD-ART Hanura, Pelaksana Tugas Ketua harus lebih tinggi satu tingkat. Dua nama kandidat calon Pelaksana Tugas ini berasal dari DPD Hanura Jatim.
"Ini belum final, masih belum ada nama yang pasti untuk menggantikan Pak Whisnu Wardhana," jelasnya saat konsolidasi Partai Hanura di Hotel Tunjungan, Surabaya, Minggu (16/10/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.