Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Sudah Laporkan Dimas Kanjeng Sejak 2015, Tapi Ini yang Terjadi

Sebelum kasus Dimas Kanjeng mencuat, pria ini sudah mengetahui trik penggandaan uang. Ia rugi Rp 4 miliar, lalu lapor polisi.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pria Ini Sudah Laporkan Dimas Kanjeng Sejak 2015, Tapi Ini yang Terjadi
Surya/Galih Lintartika
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebelum kasus padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi heboh, Suparman, warga Ponorogo telah mengetahui kebohongan trik Taat Pribadi hingga akhirnya memutuskan keluar dari padepokan.

Pria lulusan sebuah pondok pesantren ternama tahun 1990-an itu sebelumnya tercatat bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, pada 2010 sampai 2015.

Ia mengaku rugi Rp 4 miliar hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan itu kepada polisi.

"Orang-orang belum ada yang lapor, saya sudah lapor tahun 2015 dengan kerugian Rp 4 miliar," ungkap dia.

Ketika melaporkan dugaan penipuan ini, Suparman tidak berani pulang ke rumahnya di Ponorogo.

Ia mengaku akan diculik para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Berita Rekomendasi

"Selama itu pula saya tidak berani pulang karena takut diculik. Dari kerugian itu, saya mengembalikan uang ke orang-orang senilai Rp 300 juta dan itu uang pribadi saya," papar Suparman.

Suparman pun membeberkan trik lain Taat Pribadi.  

Dikatakannya, uang pecahan Rp 100 ribu dan 50 ribu yang dihambur-hamburkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di hadapan para pengikutnya tak ubahnya trik dari sebuah ilmu yang telah ia kuasai.

"Setelah saya tahu triknya mengeluarkan uang, saya akhirnya mengundurkan diri. Tidak masuk akal dan yang dijanjikan itu tidak ada," ujar Suparman saat ditemui di Polda Jatim, Surabaya, Senin (17/10/2016).

Suparman mengalami kerugian Rp 4 miliar, hasil mengumpulkan dari beberapa orang.

Menurut dia, uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng dari balik jubahnya sudah disiapkan matang oleh pengikutnya.

Uang yang dihimpun dari masyarakat itu disiapkan di kamar, mobil atau di kantong para pengikutnya.

Lantas uang itu ditarik menggunakan ilmu tertentu kemudian disebarkan di hadapan pengikutnya.

"Uang yang dihamburkan itu ya uangnya orang-orang. Taat memang memiliki ilmu menarik uang. Tapi jaraknya 100 meter. Selebih dari jarak 100 meter tidak bisa," kata Suparman yang mengantarkan adiknya Amrul Hasan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim terkait laporan penipuan oleh Taat Pribadi.

Menarik uang itu juga pernah ditampilkan Taat Pribadi saat diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.

Versi pengacara Taat yang mendampingi, Isa Yulianto SH, kliennya mampu menarik uang Rp 700 ribu. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar dan pecahan Rp 50 rubu sebanyak 4 lembar.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas