Samsat Keliling pun Dijadikan Sasaran Pungli, Ini yang Terjadi Pada Dua Remaja Ini
Menurut Daniel, selain mengutip uang antrean, mereka juga memaksa warga membayar parkir.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aswan Lubis (24) dan Deva Amin (16) memang terbilang nekat.
Kedua remaja yang tinggal di Jl Binjai KM 14,5 Perumahan Padang Hijau Blok J-9 Desa Diski, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini melakukan pungutan liar (pungli) Samsat Keliling yang mangkal di depan perumahan Padang Hijau.
"Kedua remaja ini kami amankan berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pungli. Mereka memintai uang kepada warga yang tengah mengantre mengurus pajak kendaraan," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (17/10/2016) sore.
Menurut Daniel, selain mengutip uang antrean, mereka juga memaksa warga membayar parkir.
Padahal, beberapa warga ada yang hanya sebentar saja singgah ke lokasi tersebut.
"Karena tindakan pungli yang dilakukan keduanya sudah berulangkali, saya pun langsung memerintahkan anggota untuk menangkap kedua remaja ini. Dari penuturan keduanya, mereka memang sering melakukan pungli ketika mobil Samsat parkir di depan perumahan Padang Hijau," terang Daniel.
Ia mengatakan, dari keterangan masing-masing pelaku, seharinya mereka bisa meraup keuntungan Rp300 hingga Rp350 ribu dari hasil pungli.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah mereka terorganisir atau tidak.
"Keduanya masih kami periksa. Dari keterangan sementara, mereka disuruh seseorang untuk mengutip parkir di wilayah itu," ungkap Daniel.(ray)