Dua Pengikut Dimas Kanjeng Asal Kediri Ogah Pulang, Alasannya Membingungkan
Dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Kabupaten Kediri enggan diajak pulang dan memilih tinggal di padepokan. Alasannya tak masuk akal.
Editor: Y Gustaman
![Dua Pengikut Dimas Kanjeng Asal Kediri Ogah Pulang, Alasannya Membingungkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dimas-kanjeng_20161012_191542.jpg)
Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Kabupaten Kediri enggan diajak pulang dan memilih tinggal di padepokan.
Sementara delapan pengikut lainnya yang sebelumnya menetap di padepokan akhirnya mau pulang ke rumah masing-masing.
"Memang benar ada dua warga asal Kabupaten Kediri masih berada di padepokan," ungkap Eko Setiono, Kepala Dinas Sosial didampingi Kabag Humas Pemkab Kediri, Haris Setiawan, Selasa (18/10/2016).
Dua warga Kabupaten Kediri yang masih tinggal di padepokan adalah Achmad Kisworo, warga Desa Purwoadadi, Kecamatan Kras; dan Endang Susilowati warga Desa Jagung, Kecamatan Pagu.
Mereka sempat ditemui tim gabungan dari Pemkab Kediri yang berkunjung ke Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Tim sempat kesulitan ketika hendak menemui kedua warga asal Kabupaten Kediri karena sebelumnya suasana di dalam padepokan sempat memanas.
Secara kebetulan salah satu anggota tim kemudian bertemu dengan Achmad Kisworo sehingga tim diperbolehkan bertemu dan berbincang di dalam padepokan.
Tim juga bertemu Endang Susilowati. Tapi tidak diperkenankan mendekat ke tenda-tenda pengikut.
"Keduanya sewaktu ditanya memang lebih senang tinggal di padepokan dan enggan diajak pulang," Eko mengunkapkan kepada Surya
Sementara delapan pengikut Dimas Kanjeng yang sudah kembali ke rumahnya masing-masing Tarjiyah warga Kecamatan Gampengrejo; Kurdi warga Desa Puhrubuh, Kecamatan Semen; M Shohib Nurhuda warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo.
Eko Suwaji warga Kecamatan Tarokan; Sumiatun Solikah warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare; Abdul Muin warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan; dan Sri Andarwati warga Desa Pelas, Kecamatan Kras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.