Fenomena WNA Nikahi Cewek Lokal Marak di Surabaya, Ini Motifnya
Bahkan mereka juga lebih sering melakukan praktik kawin kontrak. Motifnya, lebih mudah mendapat pekerjaan di Surabaya dan sekitarnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Imigrasi Surabaya menyebut bahwa saat ini banyak fenomena warga negara asing (WNA) yang memperistri perempuan Indonesia untuk memperalat saja.
Bahkan mereka juga lebih sering melakukan praktik kawin kontrak. Motifnya, lebih mudah mendapat pekerjaan di Surabaya dan sekitarnya.
Dengan memiliki istri WNI, orang asing di Indonesia akan makin mudah mencari pekerjaan.
Dia juga akan makin dipercaya karena ada sponsor atau jaminan istri di Indonesia. Perusahaan akan lebih percaya.
"Ada tren fenomena kawin kontrak untuk tujuan mudah mendapatkan pekerjaan bagi WNA di sini. Memang banyak nilai plus kalau WNA memperistri WNI," ungkap Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya, Romi Yudianto, 17 Oktober 2016.
Selain bisa menjadi penjamin, dengan memperistri WNI akan lebih lama bisa tinggal di Indonesia. Ada yang hanya tiga sampai lima bulan. Ada juga WNA bisa tinggal di Indonesia setahun kemudian bisa diperpanjang hingga lima kali. Seperti banyak pemain bola dan pekerja asing.
Kalau punya istri bisa lebih lama. Tidak hanya itu, mereka juga akan bebas pajak sebagai pekerja asing. Apalagi rata-rata pekerja asing dibayar pakai dolar.
"Fonomena memperistri WNI untuk tujuan tersebut sudah banyak kami temukan. Termasuk kami saat ini mendalami WNA Tiongkok yang memperistri WNI," tambah Romi.
Imigrasi Surabaya saat ini juga mengamankan WNA China yang bermasalah pada data keimigrasiannya.
Pelaku diketahui bernama Lai Chit Hoi. Petugas kaget ternyata dia menduduki kursi general manager.
Lai telah beberapa tahun bekerja dan kini sebagai GM.
"Kami amankan di perusahaannya, kawasan Industri Ngoro Mojokerto," kata Romi.
Setelah dimintai keterangan, ternyata dia telah memperistri WNI dengan satu anak.
Petugas juga kaget ternyata izin tinggal Lai dinilai bermasalah. Saat ini, petugas masih memintai keterangan.
Hingga pengujung tahun ini sudah ada 25 WNA yang melanggar keimigrasian di Indonesia. Kebanyakan adalah WNA Tiongkok.