Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dari Tangan Tiga Tersangka Polisi Amankan 1,5 Kilogram Ganja Kering

Saat penggrebekan didua lokasi sempat diamankan sebanyak sembilan orang namun hanya tiga orang yang dipastikan sebagai pengedar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dari Tangan Tiga Tersangka Polisi Amankan 1,5 Kilogram Ganja Kering
Bangka Pos/Deddy Marjana
Kapolres Bangka AKBP Heru BP menunjukkan barang bukti ganja dan tiga tersangka pengedar Rabu (19/10/2016) malam. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Tiga pengedar ganja berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Pangkalpinang Selasa (18/10/2016) malam.

Mereka adalah  Yd (38), Sf (24) warga asal Aceh dan Dr (24) warga Pangkalpinang.

Dari ketiga tersangka diamankan total sekitar 1,5 kg ganja kering siap edar.

Saat penggrebekan didua lokasi sempat diamankan sebanyak sembilan orang namun hanya tiga orang yang dipastikan sebagai pengedar.

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup.

"Setelah kita dalami dari 9 orang yang diamankan 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Heru BP Kapolres Pangkalpinang dalam gelar tersangka dan barang bukti Rabu (19/10/2016) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam gelar tersangka dan barang bukti juga dihadiri Kabag Ops Kompol Raspandi dan Kasat Narkoba AKP Sutarman.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran ganja di Kota Pangkalpinang.

Tim Sat Narkoba diturunkan melakukan penyelidikan dan mengarahak kekawasan Gabek dan mengarah kepada Yd.

Tak ingin membuang waktu dan memastikan Yd masih menyimpan ganja dilakukan penggrebekan.

Saat digrebek Yd tak mampu berbuat banyak dari tanganya diamankan 2 paket besar ganja dan 1 paket sedang ganja.

Selain itu juga diamankan kertas untuk melinting ganja.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi ada pengedar lain di Jalan Raya Muntok Kawasan Kace Timur Mendobarat.

Di salah satu tempat pembuatan gorong-gorong dihuni sejumlah warga asal Aceh.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas