Door! Bandar Sabu 1 Kwintal Itu Langsung Tergeletak, Ini Gambarnya
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan yang diduga bandar sabusabu, dengan barang bukti 100 kilogram
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Ryan Achdiral Juskal
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan yang diduga bandar sabusabu, dengan barang bukti 100 kilogram atau 1 kwintal sabusabu.
Penggerebekan tersebut terjadi di Ruko Perum Inperium Medan Sunggal, Selasa (18/10/2016).
BNN Pusat pimpinan Brigjen Eko Daniaanto dan Kompol Satria melakukan penggerebekan saat tersangka berada di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.
Melalui data yang diterima www.tribun-medan.com, pada awalnya BNN Pusat terlebih dahulu menguntit dan mengikuti terduga bandar sabusabu.
Saat dikejar, ketiga pria diduga bandar sabu, yakni Abdul Manan, Irwan dan Jum melakukan perlawanan.
Akibatnya, aparat yang melakukan penggerebekan melakukan penembakan terhadap Jum. Seketika itu pula Jum tewas di tempat.
Mayat diduga bandar sabusabu, Jum pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Ketika www.tribun-medan.com menyambangi Rumah Sakit Bhayangkara, Perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sukhairi membenarkan adanya mayat yang tertembak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Iya tadi ada bang. Jam 9 lewat tadi (malam). Sekarang sudah di belakang (kamar mayat)," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang disita polisi berupa sabusabu berkisar 100 Kg dibawa dari Aceh Tamiang. Personel BNN Pusat kemudian mengejar para tersangka dengan mobil Toyota Rush warna Hitam BK 1804 PK.
Dua terduga bandar sabusabu lainnya, yakni Abdul Manan dan Irwan langsung diamankan ke Kantor BNN Provinsi di Jalan Pancing, Medan.
Rencananya, penangkapan diduga bandar sabusabu ini akan dirilis BNN pada Rabu (19/10/2016). Pemaparan akan langsung dipapar oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.