Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mesin Cuci Darah Mati, Pasien Meninggal di Tempat, Polisi Pun Bertindak

Olah TKP dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut laporan Enrico mengenai dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mesin Cuci Darah Mati, Pasien Meninggal di Tempat, Polisi Pun Bertindak
IST

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara mengatakan, kedatangan timnya ke Rumah Sakit Bumi Waras dalam rangka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut laporan Enrico mengenai dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut.

Bramanto, adik Enrico, meninggal dunia saat cuci darah di ruang hemodialisa Rumah Sakit Bumi Waras, Selasa (18/10/2016) pagi.

Bramanto meninggal dunia karena mesin cuci darah mati saat listrik padam. Menurut Enrico, UPS mesin cuci darah rusak sehingga ketika listrik padam mesin cuci darah ikut mati.

Dicky mengatakan, tim melakukan pengamanan TKP dengan menyegel mesin cuci darah dan genset.

"Kami sterilisasi TKP dengan memasang garis polisi," kata dia saat mengunjungi Rumah Sakit Bumi Waras, Selasa malam.
Menurut Dicky, petugas perlu memeriksa kondisi mesin cuci darah yang digunakan Bramanto.

BERITA REKOMENDASI

"Karena pada saat bersamaan ada empat pasien lainnya yang satu ruangan dengan korban cuci darah namun tidak terjadi apa-apa ketika listrik padam," jelas Dicky.

Menurut Dicky, petugas akan memeriksa para saksi dalam rangka penyelidikan.

"Kami juga akan periksa ahli mengenai alat kesehatan dan juga pihak PLN karena saat kejadian listrik dipadamkan PLN," kata Dicky.

Untuk memperkuat bukti, Dicky mengatakan, petugas akan melakukan autopsi terhadap jenazah Bramanto.

Ia mengutarakan, penyidik akan meminta persetujuan keluarga untuk autopsi jenazah Bramanto. (wakos reza gautama)


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas