Seorang Pengedar Ditangkap Sedang Bertransaksi Menjual Sabu
Personel Polres Sambas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Fai alias Rej (31), saat sedang bertransaksi menjual narkoba.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
![Seorang Pengedar Ditangkap Sedang Bertransaksi Menjual Sabu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/barang-bukti-dari-tersangka-narkoba_1_20161019_072635.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Personel Polres Sambas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Fai alias Rej (31), saat sedang bertransaksi menjual narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (16/10/2016) malam.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo mengungkapkan, penangkapan terhadap warga Jalan Demang Akun RT 006/ RW 002, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Singkawang Utara ini, berawal dari laporan warga.
"Menurut Kapolres Sambas, AKBP Cahyo informasi yang diperoleh pihaknya, bahwa di sebuah ruko di Jalan Raya Dusun Penjulung RT 008/ RW 004, Desa Puringan, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, sering terjadi transaksi narkoba," ungkapnya, Selasa (18/10/2016).
Informasi ini langsung direspon Kapolres Sambas. Kapolres Sambas lantas membentuk tim kecil untuk membuktikan kebenaran informasi masyarakat.
"Dan hasilnya memang benar, di lokasi tersebut sedang berlangsung transaksi narkoba. Tim langsung menangkap tersangka Fai berikut barang buktinya," urainya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Fai, di antaranya 14 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,34 gram, satu telepon seluler Samsung jenis lipat warna hitam, satu unit sepeda motor KB 2728 S, serta satu tas warna orange.
"Terhadap tersangka dikenakan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2)," jelasnya.
Suhadi menambahkan, pihaknya saat ini memang sedang perang melawan narkoba. Sesuai instruksi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak, ia menegaskan agar anggota tidak ragu-ragu menembak para bandar narkoba.
"Saat ini Indonesia sedang menghadapi musuh besar dan membahayakan generasi muda, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu di Demak, Jawa Tengah ditangkap 67 kilogram sabu-sabu dari Malaysia," paparnya.
Menurutnya, Indonesia saat ini sedang diserang dengan barang-barang yang dapat melemahkan generasi muda, mulai dari gula rafinasi hingga narkoba dari Malaysia.
"Nampaknya negara tetangga sengaja membiarkan barang-barang itu masuk ke wilayah kita. Oleh karenanya harus kita lawan, dengan tidak mengkonsumsi barang-barang tersebut," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.