Tak Ada Zona Aman Pencuri, Pemilik Kendaraan Diminta Pasang Kunci Ganda
Tidak ada namanya wilayah paling rawan arau paling aman, semua sama saja. Karena pencuri bertindak setiap ada kesempatan.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Reskrim Polda DIY dan Polres di bawahnya menangkap 18 orang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Kebanyakan pelaku merupakan residivis. Mereka diciduk di sejumlah tempat berbeda selama Operasi Curanmor Progo 2016.
Pengungkapan kasus terbanyak dilakukan Polres Sleman, sebanyak tujuh kasus. Disusul Polresta Yogyakarta yang mengungkap empat kasus.
Dalam operasi tersebut tertangkap juga pelaku dari Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Frans Tjahyono, mengingatkan meski hasil operasi menunjukkan Sleman mendapatkan jumlah tangkapan terbesar, pencuri tak memandang wilayah.
"Tidak ada namanya wilayah paling rawan arau paling aman. Semua sama saja. Kalau dibilang ini daerah aman nanti orang sembarangan memarkir dan memancing penjahat beraksi," ujar Frans saat gelar perkara di Polda DIY, Rabu (19/10/2016).
Menurut dia saat ini pelaku pencurian semakin beragam modusnya, sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan sendiri.
Ia meminta masyarakat memasang kunci ganda setiap meninggalkan kendaraannya. Agar pengendara dan pemilik kendaraan tidak menjadi korban pencurian.
"Ya kalau memang perlu seharusnya memakai kunci tambahan agar tidak memancing niat jahat orang," Frans menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.