Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Melihat Tanda Ini di Pohon, Waspadalah

Masyarakat Kota Bogor perlu berhati-hati ketika akan berteduh di bawah pohon.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kalau Melihat Tanda Ini di Pohon, Waspadalah
TribunnewsBogor.com/Dokumen
Tim peneliti Balitbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa pohon di Kota Bogor dengan menggunakan alat Sonic Tomograph disaksikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Selasa (9/8/2016) lalu. 

Laporan wartawan Tribunnewsbogor.com, Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Masyarakat Kota Bogor perlu berhati-hati ketika akan berteduh di bawah pohon, terlebih pada saat hujan turun.

Apabila hendak berteduh diimbau jangan berteduh di bawah pohon yang sudah diberi tanda plat merah.

Plat merah yang menempel di pohon itu merupakan tanda bahwa pohon tersebut sudah keropos dan membahayakan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pemeliharaan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Erwin Gunawan, Selasa (18/10/2016).

Erwin mengimbau agar masyarakat jangan berteduh dibawah pohon yang bertanda plat merah.

Menurut Erwin, saat ini Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Litbang Kehutanan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah melakukan pendataan kondisi pohon sebelum diberikan kartu identitas pohon (KTP pohon).

BERITA TERKAIT

Ia menjelaskan, nantinya masing-masing pohon akan diberikan (plat) penanda yang terbagi tiga warna sesuai tingkatan.

Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh dan keropos.

Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman.

Untuk tahap awal, proses pelabelan pohon dimulai dari Jalan Kapten Muslihat, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dadali serta Jalan Pemuda.

Hal ini karena di lokasi tersebut banyak pohon yang sudah berusia tua dan cukup besar yang membutuhkan pemeriksaan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas