Kasus Ahok Menistakan Alquran Redup, Begini Kata Aktivis KAMMI
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai operasi pungutan liar hanya mengalihkan isu penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai operasi pungutan liar hanya mengalihkan isu penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Demikian disampaikan aktivis KAMMI saat berorasi di depan Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (10/10/2016).
Pengunjukrasa meminta penegak hukum lebih profesional dan menimbang kepentingan masyarakat banyak, termasuk segera memeriksa Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Kami menilai pungli yang kini terus diberitakan oleh media massa sebagai upaya pengalihan isu penistaan agama yang dilakukan Ahok," ungkap Fauzi, perwakilan massa.
"KAMMI tidak akan termakan oleh isu-isu tersebut dan akan terus mendesak penegak hukum memproses Ahok," ia menambahkan.
Puluhan aktivis KAMMI terus mendesak polisi segera menangkap Gubernru DKI Jakarta itu karena telah melecehkan kandungan Alquran, kita suci umat Islam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.